Monday, August 15, 2005

Story from corruption jungle (2)

Still in Bahasa Indonesia :-)


ISTIQAMAH BAGIAN II

MENGURUS SIM (Surat Izin Mengemudi) MUNGKINKAH DENGAN PROSEDUR RESMI ?

SIM C saya habis tangg 5 Mei 2005, dulu saat tahun 2000 saya membuat sim di Bandung dengan cara "nembak".

Kemudian tanggal 3 Mei 2005 saya berangkat ke Daan Mogot (Pelayanan Pembuatan SIM) kebetulan saya sudah pindah KTP, yang di Bandung di "hanguskan". Sebetulnya bisa saja saya punya 2 KTP, tapi saya mau menjadi warga negara yang baik, walaupun akhirnya bingung juga akhirnya (bingung bisa dilihat akhir kisah ini).

Saya naik Bis Kota jurusan Kaliders turun langsung di depat gerbangnya, saat turun banyak orang yang menghampiri mereka menawarkan jasa pengurusan SIM (mereka berwajah serem dan berdialek daei "sebrang") saya langsung menolaknya sambil bergegas menyebrang jalan, saat di bawah gerbang situasi aman-aman ada beberapa polisi bersergam mengatur lalulintas, tapi di sebelah gerbang banyak sekali orang-orang yang setype dengan orang yang menghampiri saya saat turun dari biskota, dan ternyata mereka juga sama calo (nanti akan ketahuan di dalam kisah ini), ternyata disana banyak tukang ojek, yang menawarkan jasa ojek dengan kata-kata "ayo ojek pak Rp. 2000,- saja jauh pak kedalamnya" begitu bujuk tukang ojek, saat itu banyak yang memanfaatkan jasa mereka, saya tidak menolaknya, saya perhatikan para penumpang dan tukang ojek itu akrab sekali terlihat mereka ngobrol (dan ternyata diakhir kisah ini mereka juga ketahuan adalah calo), lalu saya bergegas berjalan kaki, sampailah say! a di pintu yang dijaga polisi disitu polisi dilengkapi sound system, dan petugas berseragam memberikan pengumuman, kurang lebih isinya "perhatian kepada para calon pembuat sim diharapkan untuk mengurus simnya tidak melewati calo, kami tidak bertanggung jawab dengan kejadian-kejadian yang terjadi, silahkan mengurusnya sesuai prosedur, apabila butuh informasi silahkan menghubungi bagian informasi", begitu.

Lalu saya masuk lagi, dirasa-rasa cukup jauh juga saya berjalan kaki + 200 M, tapi tetep saya jalan kaki walau kerasa cape. Di pinggir jalan banyak tukang jual pensil, pulpen, penghapus (saya tidak begitu peduli dengan penjual itu, saya pikir saya kan akan memperpanjang SIM tidak akan di Test dan tidak ,membutuhkan alat tulis), lalu saya masuk di area parkir kebetulan saya melewati tempat parkir motor ada yang menghampiri, mereka tukang ojek dan tukang parkir, mereka menawarkan jasa pengurusan SIM,"Pak ngurus sim, perpanjang atau baru, ayo sama saya aja ini resmi kok lewat koperasi," saya menolaknya, lalu saya masuk ke gedung, di depan ada petugas polisi memeriksa KTP terus ada metal detector, saya masuk langsung bertanya ke bagian informasi, disana saya ditanya mau buat baru atau perpanjang, saya bilang perpanjang. lalu saya ditunjuki, tapi polisi itu sesudah itu mengatakan,"mau ngurus sendiri, atau mau dibantuin"? saya menolak dengan senyum lalu saya menuju loket pendaftaran, saya harus membayar Rp.10.000 untuk pemeriksaaan kesehatan, lalu saya bayar dan mengantri diperiksa kesehatan, saya pikir periksa kesehatan itu seperti di tensi lah minimal, ternyata hanya di suruh duduk dan disuruh membaca huruf dari slide yg diputar denan cepat, tanpa bisa saya membaca, tapi sudah di suruh selesai, saya bingung tapi saya ikuti petunjuk dia untuk menunggu hasilnya, selesai lalu membayar pendaftaran pembuatan SIM Rp. 75.000,- setelah itu menuju loket lain membayar Asuransi Rp. 15.000,- Total saat itu membayar Rp. 100.000,-, Namun Ganjalan mulai menghadang, saat membayar asuransi saya ditanya dengan Bahasa Sunda oleh petugas asuransi "Kang dadan cobi ninggal SIM na, wah iyeumah teu tiasa diperpanjang kecuali kang dadan ambil berkas di Bandung," saya kaget hah! masa saya harus ngmabil berkas di polres bandung, "wah teu tiasa atuh kang kedah ka bandng mah," saya jawab, "upami kita dibatos wae," kata dia,"bantos kumaha,"kata saya. "Upami bade dibat! os ampe selesai kang dadan tinggal calik terus diphoto Rp. 300.000, upami teu kersa kedah buat SIM baru dan melalui test heula terus kalau tidak lulus bayarnya Rp.400.000,-,.wah besar sekali dan saya ditakuti dengan Rp.400.000, tapi saya menolak dan memilih ikut test, akhirnya saya ikut test, saya daftar test dan mulailah dengan soal 30, score minimal 18, selesai test saya menunggu di loket 5, ternyata tidak lulus scorenya score saya 16. Saat mengambil hasil test saya di sarankan untuk naik ke ruang test untuk di "Bantu", saya naik dikira ada "remidial" ternyata saya harus bayar Rp.250.000,- dan petugas bilang dengan uang segini bapak tinggal duduk langsungg photo, dan dianggap lulus dapat SIM. tapi bagi yang tidak bayar kembali 2 hari kemudian. Saya menolak untuk bayar dan memilih untuk ikut test yg kedua kalinya.

Saya pikir harus cari tahu soal-soal test, akhirnya ada teman yg menyarankan saya membeli buku SIM, saya keliling di Kwitang akhirnya ketemu dan membelinya Rp.20.000, dengan PD saya pelajari dan yakin lah saya akan lulus. Hari ujian saya datang dengan PD nya, lalu saya ambil soal dan ternyata pas nomor soalnya sama dengan yg pertam akali saya ujian, saya isi dengan yakin 100% benar semua. lalu menunggu hasil, dipanggil dan ternyata score saya cuma 17. dengan lemas dan penuh tanya kok gak lulus, terus saya minta lembar jawaban saya tapi mereka menyampaikan itu tidak di bagikan. dengan kesal saya pergi dan disuruh kembali lagi 2 hari kemudian. sebelum pulang saya duduk dengan lemas, dan memperhatikan buanyak sekali petugas baik yg berseragam lengkap maupun seragam sipil, berlalu lalang membawa para pembuat sim, dan ternyata mereka calo "tulen". Dalam hati ya Allah zhalim sekali orang-orang itu (petugas) dan enak sekali orang yg membuat SIM dengan calo, hanya duduk bayar lal! u tinggal photo, selesai mereka".

Dan yang tidak tahu malunya itu, bagian informasi memberikan informasi kurang lebih "Para pembuat SIM, jangan melewati calo dalam pembuatan SIM lebih baik mengurus sesuai prosedur," terus saya baca banner di dinding bertuliskan dan bergambar karikatur akibat mengurus sim lewat calo beginilah tergambar tabrakan. Saya pikir ini aturan-aturan moral teteo bobrok. dengan lemah saya menuju keluar, sesampainya di luar saya naik ojek karena lemes, dan tukang ojek itu menawarkan jasnya sekali lagi saat saya naik ojek dia, lalu saya tolak. Sesampai di gerbang saat saya mau menunggu bis jurusan pulogadung karena saya mau ke sekretariat kalam, tiba2 ada yg menghampiri dengan tawaran membantu membuatkan sim, tapi saya tolak dan langsung naik bis.

2 hari kemudian saya ikut test kembali kembali dengan penuh percaya diri karena saya sudah belajar lewat buku yg memang sangat persis dengan soal yg saya ikuti di saat ujian. Akhirnya ikut ujian dan ternyata alhamdulillah saya lulus tapi yang jadi pertanyaan score saya pas 18, kenapa saya yakin 100 % jawab dengan benar, saya menilai ada usaha membuat cape pembuat sim yg akhirnya bayar calo.

Lalu saya ikut test praktek, naik motor, sampai di lapangan ada yang menyapa saya,"buat sim pak, ya jawab saya. "saya sudah 3 kali ini belum lulus juga," hah 3 kali pak, masa..." iya. saya kemarin diminta bayar Rp.220.000, tapi saya menawarnya,kata polisi itu tidak bisa karena kalo segitu saya tidak kebagian, kata polisi yang menawarkan jasanya kepada bapak tadi. Saya melihat kasihan sekali bapak itu, pedahal saya juga akan menjadi korban juga dan "Kacian juga". Akhirnya saya dapat giliran naik motor di di test, ada usaha curang polisi, bagaimana saya bisa melewati rintangan kayu yg jaraknya hanya 50cm sedangkan motor iti pas 50cm belum ada standar, dan aturannya kalu jatuh 3 kali patok kayu itu gagal dan harus ikut test ulang kemudian hari. dan memang saya tidak bisa melewati patok tersebut.

Ada yang sangat menyakitkan hati, saat orang yg dibelakang saya sama gagal dalam melewati rintangan test tadi anehnya dia ditandatangani dan lulus, lalu saya bertanya "kok dia lulus pak, dia kan tidak bisa melewati rintangan kayu itu," petugas yg men test saya menjawab,"dia pake uang, bapak tidak, wajar kalo dia lulus," hah saya kaget dan kecewa sekali, tidakbisa ngomong lagi dan pergi saya. Ketemu lagi sama bapak yang tadi yg sudah 3 kali dan 4 kali tidak lulus dengan hari itu. Dia lemas juga dan sama-sama pulang.

Saya sampai saat ini tidak mempunyai SIM, masih yg sudah mati. Tapi dengan terpaksa saya jadi penjahat dengan melanggar aturan, yaitu mengemudikan motor tanpa SIM, saya tertekan dengan kejadian membuat SIM tersebut, dan malas untuk kembali kesana. Saya kebetulan punya sim A juga yang habisnya 5 mei 2006, tidak tahu nasibnya bagaimana ? nanti saat perpanjangan.

Kisah ini adalah sekelumit dari sudah mengakarnya korupsi di negeri kita, yang sudah sangat sistemic dan jadi rahasia umum,

saya jadi bertanya sahabat2 saya di kalam salman, baitnet, para ustadz (aagym, arifin ilham dll) pejabat, anggota DPR bahkan Presiden yang pasti punya SIM A, bagaimana mereka mendapatkan SIM, apakah nembak juga, apakah hukumnya nembak dalam membuat SIM tidak termasuk Riswah (suap) korupsi yang sudah mengakar dan harus diberantas ?????????????????

Saya tidak tahu, yang jelas saat ini saya selalu ketakutan kalau ada polisi lalu lintas, dan selalu mewaspadai ada razia gak nih?????/, akhirnya saya mempelajari bahwa polisi biasanya merazia pengendara dari jam 9.00 atau 10.00 pagi sampai jam 14.00, maka saya berusah tidak mengendarai motor saat jam tersebut, hanya karena jadi penjahat tetep saja walau sampai saat ini masih lolos, saya ketakutan sekali kena tilang, karena sim c saya mati......................, makanya petengahan juni saya jatuh dari motor, pagi itu memang jalan licin bekas hujan subuhnya, ban depan motor saya sudah gundul dan pas di daerah kalimalang ada pos polisi sedang mengadakan razia (tapi dari arah berlawanan) jalan yang akan saya lewati tidak dirazia ternyata, tapi saya khawatir saya tidak memperhatikan jalan dan malah memperhatikan polisi, tidak tahunya di depan ada yang mau lewat akhirnya saya rem mendadak rem depan lagi dan terjatuhlah saya, namun alhamdulillahnya orang yg nyebrang tidak ketaba! rak, polisi juga tidak melihat saya jatuh (sedikit jauh) dengan razia itu, segera saya bangun walau saat itu stang motor saya bengkok dan saya terpincang sakit sekali. langsung ke pinggir (kebetulan jalan sepi dibelakang saya walaupun saat itu lalulintas rame sekali) jadi saya tidak ketabark kendaraan di belakang ahamdulillah, saya tidak jadi ke sekretariat langsung ke bengkel dan pulang lumayan sakit sekali, luka di lutut, paha kanan dan sikut kanan sedikit. tulangnya ngilu. tapi Al Hamdulillah sudah sembuh dan sehat saat ini.

Tapi tetap khawatir kena tilang, karena masih belum punya SIM

Sekedar cerita dan mungkin bisa diambil hikmahnya, berkaitan dengan korupsi di kepolisian, mudah-mudahan harapan besar setelah ada Kapolri baru ada perubahan!!!!!!!!!!!!!!, tapi apakah SUTANTO bisa ???? awali awali dari diri kita ???? mari

Maaf apabila tidak berkenan

Wassalam

Dadan Alhadad

Karisma 94
di sekretariat Kalam salman
Jl. Utan Kayu no 20A

5 comments:

Anonymous said...

SIM?
aku kaget banget baca cerita bpk/mas.
karena apa?
karena cerita nya mirip dengan saya ,sangat persis.ikut ujian
ndak lulus 2 kali.pertama benar 16,dan sabtu kemarin benar 17.
dan sekarang ini saya sangat dendam sama namanya polisi.

saya nemukan blog ini
ketika saya search di google
"soal ujian sim"
saya ingin belajar gitu critanya
2 bulan lagi saya ujian SIM
eh ,dapat cerita seru yang mirip

kaget yang kedua,
polisi itu rupanya sama saja yaa
apa itu di bandung
atau di Nganjuk,jatim

polisi zalim
lulus tapi suruh bayar
sangat aneh
dan menjengkelkan
juga ada tulisan
"jangan mengurus lewat calo"

Anonymous said...

kemarin tgl 6 januari 2006,saya juga ujian sim di Daan Mogot tanpa calo,punglinya cuma 10.000 utk sim A dan 10.000 utk sim C diloket pendaftaran untuk ujian teori,dua-duanya ga lulus,sim C dapet nilai 17,sim A dapet nilai 16,disuruh balik lagi tgl 18 Januari 2006(14 hari kerja),rencananya sekarang mau cari buku tuntunan ujian sim,ngaruh gak ya?Semoga orang2 zhalim di samsat segera dihancurkan Tuhan,Amin!jahat sekali mereka,pak SUtanto tolong dong!jadikan system koreksinya adil,ujian prakteknya juga adil,aku sudah liat tempat test prakteknya,mungkin hanya para pemain akrobat motor profesional saja lah yang bisa lulus,ada satu lagi yg saya liat disana, para satria gagah berseragam hijau,biru,atau coklat,keliatanya lebih mudah lulus ujian teorinya,dan ga ada satupun dari mereka yang nongol di tempat ujian praktek,sudah pasti lulus kah?ternyata warga sipil masih menjadi warga kelas dua dinegara ini.

Anonymous said...

boleh tanya? tukang jualan pensilnya di daerah mana ya? saya lagi nyari agen penjual atk soalnya makasih ya

makasih atas replynya ke
titis26@yahoo.com

Anonymous said...

boleh pinjem bukunya gaaaak? udah 2 kali gagal niih... huaaaaaa!!!!! thx b4. wass

Anonymous said...

Sharing:

http://hannyks.multiply.com/journal/item/50/SOAL_Ujian_Teori_SIM._Seberapa_sulit

Mengerjakan soal-soal ujian teori SIM sungguh gampang-gampang susah. Memang, kelihatannya soalnya mudah dan kita yakin njawab seluruhnya benar. Tapi hati-hati, beberapa pertanyaan ada jebakannya loh.

Pengalaman saya ikut ujian teori SIM di SATPAS Daan Mogot Jakarta memberikan hasil gagal di ujian manual pertama (Cuma bener 15, sementara syarat minimal adalah benar 18 ke atas dari 30 soal). Lalu ikut ujian kedua, kali ini via computer, hasilnya lebih akurat, karena kelulusan langsung diketahui saat itu juga, begitu selesai jawab semua soal.

Tips dari saya: sebaiknya Anda ngotot utk ujian di ruang computer, karena berdasarkan pengalaman, selalu saja diarahkan oleh petugas utk ke ujian manual, yang kelulusannya bisa dimainin sama oknum di sana……

Artikel ini khusus buat Anda yang mengurus SIM sendiri ya, tanpa calo, yang harus melalui prosedur alur pembuatan SIM.

Nah, prosedur bikin SIM sesuai brosur yg saya dapat di SATPAS Daan Mogot Jakarta adl sbb:





Contoh soal ujian teori SIM sbb:

1. Sebagai pengemudi yang baik anda harus mampu :

a. Mengendarai mobil dengan hati-hati

b. Mengendarai mobil dengan ketrampilan dan kecepatan yang tinggi

c. Dapat mengendalikan diri,tidak cepat naik darah /emosi ,sabardan telti dalam segala situasi serta memiliki ketrampilan mengemudi yang memadai


2. Sebagai pemilik SIM –A,anda dapat mengemudikan :

a. Mobil penumpang dan kendaraan roda dua

b. Mobil beban dan mobil Bis yang beratnya 3500 Kg

c. Mobil beban dan mobil Bis dengan jumlah beratnya yang diperbolehkan kurang dari 3500 Kg serta mobil penumpang

3. Pada umumnya apabila tidak ditentukan lain, kecepatan maksimum yang berlaku di dalam daerah perumahan/kota adalah :

a. 40 km/jam

b. 60 km/jam

c. 50 km/jam

4. Pernyataan di bawah ini mana yang paling benar disesuaikan dengan Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan No. 14 th.1992 :

a. Bagi pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi kendaraan bermotor beroda empat atau lebih wajib memakai sabuk pengaman

b. hanya bagi pengemudi kendaraan bermotor beroda empat atau lebih wajib memakai sabuk keselamatan.

c. Semua penumpang termasuk pengemudi kendaraan bermotor beroda empat wajib memakai sabauk pengaman

5. Ukuran maksimum tinggi dan lebar kendaraan ditentukan oleh Peraturan Pemerintah tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan yaitu :

a. Tinggi maksimum tidak melebihi 4200 milimeter dan tidak melebihi 1,7 kali lebar kendaraannya sedangkan lebar maksimum tidak melebihi 2500 milimeter.


b. Tinggi maksimum tidak melebihi 3500 milimeter dan tidak melebihi 1,7 kali lebar kendaraannya sedangkan lebar maksimum tidak elebihi 2500 milimeter.

c. Tinggi maksimum tidak melebihi 4200 milimeter tanpa kecuali sedangkan lebar maksimum tidak melebihi 2500 milimeter.

Ada juga contoh soal ujian teori SIM berupa rambu-rambu dan gambar sbb: