Tuesday, March 29, 2005

Anggota TNI Diduga Terlibat Illegal Loging di Papua

http://www.kompas.com/utama/news/0503/30/011908.htm

Jakarta, KCM

Empat anggota TNI diduga terlibat dalam illegal logging di Papua. Mereka disinyalir menerima aliran dana dari pengusaha asal Malaysia, Wong Tse Thung, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus illegal loging di Papua.

Menurut data yang diperoleh wartawan dari sumber di pemerintahan, para petinggi TNI tersebut tiga diantaranya anggota TNI AL dan satu orang lainnya anggota TNI AD. Mereka adalah mantan Dandim Manokwari Letkol RS, Mantan Danlanal Sorong Letkol P, Kapuskopad Kolonel RG, dan Wadan Denpom Sorong Kapten KC.

Selain itu terdapat pula sejumlah anggota Polri yang diindikasikan terlibat, yaitu mantan Wakapolda Papua Brigjen Pol T, mantan Kapolres Manokwari JPW, serta Kompol MR dan KA.

Di samping itu terdapat tiga pejabat sipil yang diduga terlibat adalah pejabat Dinas Kehutanan MM, Kadis Perhutanan Manokwari H, dan Syahbandar Bituni FM. Mereka diduga menerima aliran dana dari Dirut PT Sandjaya Makmur Wong Tse Thung melalui Rekening di BNI pada tahun 2002 lalu.

Dari sumber tadi, juga disebutkan dalam setiap aksi penebangan ilegal selalu ada langkah koordinasi dengan aparat TNI, Polri, maupun sipil. Jumlah dana koordinasi yang diterima aparat berkisar pada angka Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang.

Tingkatan jabatan aparat yang diduga telah menerima dana koordinasi ituun beragam. Mulai dari tingkatan Komandan KRI, Danlanal hingga petinggi TNI AL bintang dua.

Di lingkungan kepolisian, langkah koordinasi juga dilakukan terhadap pertugas dari berbagai lapisan. Mulai dari petugas polisi di lapangan, Kapolsek, Kapolres, Dir Airud, Dir Intel, Dir Ops, Dir Serse, Wakapolda, dan Kapolda Papua. Sedangkan, koordinasi para pengusaha dengan pejabat sipil melibatkan oknum aparat Dinas Kehutanan, Bea Cukai, dan Dinas Perhubungan.

Sementara itu, dari data yang diperoleh wartawan, hasil penyelidikan satgas gabungan menyebutkan, terdapat dua perusahaan yang mendapatkan izin penjualan kayu ke luar negeri melalui IPKMA (Ijin Pemanfaatan Kayu Masyarakat Adat) yakni PT Marindo Jaya Utama yang dipimpin Wong Tse Thung dan Feny Rahmat serta PT Sandjaya Makmur yang dipimpin Yudi Firmansyah.

Kedua perusahaan tersebut dalam operasinya mengunakan 19 kapal milik PT Pelayaran Sinar Sanjaya Abadi. Beberapa waktu lalu, sebanyak 51.833,56 meter kubik kayu hasil penebangan illegal itu sempat disita petugas.

Selain kedua perusahaan tersebut, ijin serupa juga dikantongi oleh perusahaan milik TW dan Robert Kardinal (anggota DPR dari Papua), yang saat ini juga tengah dalam proses pemeriksaan terkait dengan praktik illegal loging di Papua.

Selain dari IPKMA, pemberian izin penebangan kayu juga diberikan oleh induk koperasi di bawah Dephut (Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Kayu). Pemberian izin itu diberikan IUPHHK di antaranya Jayanti Grup dan Hanurata.

Sejumlah perusahaan yang mengantungi ijin bagi penebangan di daerah tertentu,ternyata juga melakukan kegiatannya mereka di luar areal yang telah ditetapkan dan menggunakan alat berat tanpa ijin.

Kisaran dana koordinasi pengusaha penebangan liar dengan oknum aparat TNI selama satu tahun mencapai Rp 11,7 miliar. Sedangkan nilai koordinasi dengan oknum aparat Polri mencapai Rp 10,32 miliar. Lalu, dengan aparat sipil mencapai Rp 3,6 miliar.

Total nilai koordinasi yang diterima ketiga unsur itu Rp 63,75 miliar per tahun, nilai yang terdistribusi secara rutin Rp 25,62 miliar per tahun. Sedangkan sisanya Rp 38,13 miliar per tahun terdistribusi kepada para pejabat sesuai permintaan.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Komandan POM AL Brigjen Soenarko tentang dugaan keterlibatan anggota TNI AL, ia menegaskan, pihaknya siap melakukan pemeriksaan bila memang benar ada indikasi kuat adanya keterlibatan anggota TNI AL.

"No problem. Kita akan periksa," tandasnya.

Namun sejauh ini, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kebenaran dugaan tersebut.

Saat ini, lanjutnya penangganannya masih dilakukan oleh Aspam KSAL karena masih bersifat dugaan.

"Jika ternyata ditemukan barang bukti dan saksi-saksi, baru Pomal dilibatkan," katanya. (Maria Donna)

1 comment:

Anonymous said...

hallo, mau tanya siapa nama presiden direktur perusahan yang dimiliki oleh robert kardinal ini ya?