Wednesday, February 25, 2004

Underground Economy

From: Hokan@t...
Date: Wed Feb 25, 2004 8:02 pm
Subject: Re: [LISI] Underground economy Re: Fwd: Individualisme


Bung Nano,

Kalau di Jerman ekonomi gelap istilahnya Schattenwirtschaft = ekonomi bayangan dan setahu saya sekarang kira2 18% dari yang resmi, jadi lonjak hebat dibandingkan dulu yaitu sekitar 12-13%. Angka2 ini ada sebab ada segudang lembaga2 statistik ekonomi di banyak universitas yang monitor terus menerus.

Di jaman Blanda setahu saya Boeke memperhatikan hal ini dan menulis theori tentang ekonomie dual di Indonesia. Kawan2 LSM di Solo setahu saya sudah menterjemahkan bukunya 20 tahun yang lalu.

Waktu itu petani2 kita sudah pandai menyembunyikan jumlah panen sebagai bentuk perlawanan pasiv (sekarang tentu sama saja). Perdagangan sayur dan palawija juga
terjadi malam hari, sebab kalau tidak barang2 itu rusak terpanggang matahari, sebab itu memang yang mau monitor ekonomi desa harus rajin bangun pagi.

Integrasi sektor gelap kedalam sektor resmi memang semacam integrasi dari ekonomi rakyat pinggir kedalam ekonomi nasional. Tahun 60-an setahu saya kebanyakan perusahaan2 menengah masih belum terdaftar dikantor pajak, hanya bayar pajak desa saja. Waktu itu saya dengar2 diskusi2 orang2 tua mereka menaksir ekonomi gelap kira 2 x dari yang terang.

Berapa angka itu sekarang saya terus terang tidak tahu, tetapi biasanya orang2 menduga gelap 50% dari yang terang. Angka ini sangat moderat mengingat Junani saja gelap dan terang masih sama besarnya. Dipihak lain dengan adanya minyak bumi sektor negara sangat dominan, tapi berapa produksi BUMN yang benar? Jadi memang angka2 dasar kita penuh tanda tanya. Sebab itu memang proyek2 reformasi ekonomi sementara ini hanya bisa dijalankan dengan trial and error saja. Dalam hal ini kita ahli banget.

Nb. saya 4 tahun lalu pernah tulis review kasar mengenai ekonomi kita. Kalau belum dapat saya kirim.

Wasalam


hok An

Friday, February 20, 2004

UU Sumber Daya Air

Jumat, 20 Februari 2004

Pengesahan UU Air Diwarnai Walk Out

Laporan : uba/ant


JAKARTA -- DPR dan pemerintah, akhirnya, mengabaikan
keberatan publik terhadap isi Rancangan Undang-Undang
Sumber Daya Air (RUU SDA). Kemarin (19/2), rapat
paripurna DPR menyetujui RUU tersebut untuk disahkan
menjadi undang-undang dengan sejumlah catatan. Namun,
Fraksi Reformasi yang menolak pengesahan tersebut
melakukan aksi walk out.

Sejak awal, RUU ini menuai kontroversi. Bahkan,
pengesahannya mengalami penundaan. Masyarakat menolak
materi RUU tersebut karena akan mengomersialkan sumber
daya air. Mereka khawatir peraturan ini akan
menimbulkan konflik antara investor dan masyarakat.
Masyarakat akan kehilangan akses terhadap sumber air
seperti mata air, sungai, dan sebagainya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR AM Fatwa,
Fraksi Reformasi menyatakan isi RUU tersebut
bertentangan dengan ketentuan bahwa air adalah milik
rakyat. Karena itu, anggota Fraksi Reformasi
menyatakan tak ikut bertanggung jawab terhadap aturan
ini dengan mengajukan minderheid nota (nota
keberatan).

Menjelang pengesahan, tiba-tiba anggota FKKI Astrid
Soesanto juga menyampaikan minderheid nota. ''Penjajah
Belanda saja mengakui air sebagai sumber daya milik
rakyat,'' katanya. Dia menganggap pengesahan RUU ini
tergesa-gesa dan sangat dipaksakan. Padahal,
pemerintah belum melakukan sosialisasi atas RUU ini.

Hakam Naja dari Fraksi Reformasi mengatakan kehidupan
rakyat akan terancam secara serius. Bahkan, ia
khawatir akan terjadi konflik sosial, konflik
lingkungan, dan konflik adat. Kekhawatiran lainnya
adalah akibat dominasi swasta, maka kepentingan
pertanian akan terancam. Karena itu, ada upaya untuk
mengajukan UU ini ke Mahkamah Konstitusi untuk
dilakukan judicial review.

Menkimpraswil Soenarno, yang hadir dalam rapat
paripurna menyatakan lega bahwa RUU ini telah
disetujui oleh DPR. Pihaknya akan memperhatikan
cacatan fraksi-fraksi. Soenarno menegaskan, pemerintah
akan menerbitkan delapan PP, yaitu tentang pengelolaan
air, hak guna air, air minum, air tanah, irigasi,
sungai, danau, dan waduk, serta PP tentang pembiayaan.
''Paling lambat satu tahun delapan PP sudah harus
selesai agar UU ini bisa segera diimplementasikan,''
katanya.

Kemarin, mahasiswa dari berbagai universitas
se-Jakarta dan Bogor menggelar aksi unjuk rasa di
depan gedung DPR untuk menentang pengesahan RUU
tersebut. Mahasiswa yang datang dari berbagai
perguruan tinggi negeri dan swasta di Jakarta dan
sekitarnya menyatakan menolak seluruh isi aturan
tersebut.

Menurutnya, di berbagai negara, UU semacam ini selalu
mengorbankan rakyat kecil. Mereka menuduh UU ini hanya
akan mengokohkan dominasi kapitalisme asing yang
menyusup lewat UU.

Di tempat terpisah, mantan Presiden KH Abduurahman
Wahid mengatakan RUU itu hanya akan mengesahkan sitem
monopoli air kepada sebuah perusahaan. Selain itu,
pengesahan ini adalah nyata-nyata tindakan
terang-terangan melanggar UUD 1945. ''Saya yakin,
seperti terjadi pada kasus privatisasi air di
Filipina, nantinya harga air akan menjadi lima kali
lipat dari harga yang sekarang. Sangat berbahaya,''
katanya.

Karena itu, ujarnya, selain dilakukan judicial review,
UU ini bisa diamandemen. ''Kami tahu bahwa usulan
privatisasi air ini adalah usulan IMF dan juga
dorongan dari perusahaan air asing yang terus
merugi,'' katanya.

Friday, February 06, 2004

Ihwal Perang Melawan Gerilya di Aceh

From: "estananto" <estananto@y...>
Date: Fri Feb 6, 2004 10:19 am
Subject: Kompas: Ihwal Perang Melawan Gerilya di Aceh


Dear LISIers,

Tampaknya memang tidak ada cara lain selain mengupayakan solusi politik:

1. NAD dan Papua dikeluarkan dari NKRI, untuk selanjtnya bergabung dalam suatu negara federal, Republik Nusantara Serikat (RNS). Ada tiga negara bagian: NAD, NKRI, dan Papua. Tujuannya adalah memberikan lebih banyak keterwakilan dalam legislatif nasional.

2. RNS membuat kontrak negara dengan NAD dan Papua, bahwa Referendum akan diselenggarakan dalam jangka 50 tahun, apakah NAD dan Papua masih akan bergabung dalam RNS, melebur ke dalam NKRI, atau merdeka berdiri sendiri.

3. Baik NAD dan Papua diperkenankan memiliki hukum sendiri.

4. TNI akan menjadi tentara federal.

Salam,
Nano


Jumat, 06 Februari 2004

Ihwal Perang Melawan Gerilya di Aceh


OPERASI militer di Aceh yang sempat melahirkan sejenis eforia dan mengangkat citra TNI tiba-tiba senyap begitu saja ketika TNI mulai mengisolasi daerah ini.

Apa yang berlangsung menjelma mirip "perang yang dirahasiakan". Akuntabilitasnya samar, atau bahkan mustahil. Sebab, kecuali TNI, tidak satu pun orang luar tahu persis yang terjadi di Aceh.

Kalangan pers sendiri memilih menjauh dari Aceh setelah penguasa darurat militer membuat berbagai ketentuan yang membatasi gerak wartawan. Lebih parah lagi nasib lembaga swadaya masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia (HAM) dan hukum. Sejumlah aktivisnya digelandang ke sel tahanan. Bahkan
ada yang terjungkal ditembus peluru. Sementara semua warga negara asing, termasuk diplomat, dilarang memasuki Aceh.

Penguasa Darurat Militer Aceh (PDMA) menyebut alasan keamanan. Tetapi semua orang tahu bahwa Pemerintah RI memang sengaja mengisolasi Aceh untuk memadamkan perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam doktrin perang melawan gerilya disebut sebagai proses memisahkan ikan dari air.

Pemerintahan Presiden Megawati bukannya tidak tahu bahwa kebijakan seperti ini cenderung lepas kendali. Terbukti, kritik internasional atas pelanggaran HAM dan isolasi Aceh makin marak akhir-akhir ini di forum internasional. Lantas, apa yang dicapai melalui kebijakan darurat militer tersebut?

OPERASI militer menghadapi gerilya disebut sebagai perang asimetris. Dua kekuatan yang tidak berimbang terlibat dalam konflik terbuka dengan menggunakan kekerasan. Atau dalam bahasa sehari-hari disebut sebagai perang si lemah melawan si kuat.

Dalam konflik demikian, si lemah akan menghindari konfrontasi langsung dengan si kuat. Namun, pada saat lengah, ia akan melakukan penyerangan dan penghadangan. Tujuannya merontokkan moral pasukan pemerintah, sekaligus propaganda kepada rakyat bahwa pasukan pemerintah tidak sekuat yang dibayangkan.

Kekuatan pasukan gerilya bukan pada skala kemampuan militernya, melainkan pada dukungan rakyat. Rakyat menyembunyikan mereka, menyiapkan logistik, dan menyampaikan informasi intelijen. Singkatnya, rakyat merupakan sumber kehidupan gerilya. Di India, Myanmar, dan Amerika Selatan, usia perlawanan bersenjata ini mencapai puluhan tahun akibat dukungan dan simpati rakyat.

Kendala operasi militer pemerintah terkait dengan sulitnya mengidentifikasi gerilyawan yang hidup di tengah masyarakat biasa. Sebaliknya, gerilyawan mengetahui gerak-gerik lawannya. Bahkan, seperti di Aceh beberapa tahun lalu, misalnya, mereka duduk di kedai kopi bersama prajurit TNI.

Dukungan dan simpati rakyat terhadap gerilyawan merupakan fungsi kontradiksi karakter rezim berkuasa dengan ideologi perjuangan gerilya. Jeff Goodwin (The Limit of Repression: A Qualitative Comparative Analysis of Counter-Insurgency, 2001) menulis, makin represif suatu rezim akan makin luas dukungan atau simpati rakyat terhadap perjuangan gerilyawan.

Dalam sistem yang represif, gerilyawan tampil sebagai pembela rakyat. Mereka menawarkan alternatif masa depan, di samping sekaligus menggerogoti legitimasi pemerintah melalui aksi bersenjata.

Akan tetapi, pemerintah kerap mengabaikan bahwa perlawanan gerilya bukanlah perang dalam arti sesungguhnya. Ia hanyalah bagian dari perjuangan politik. Kecuali revolusi komunis di Cina, Kuba, negara-negara di Asia Tenggara, dan Kongo, pimpinan gerilyawan tidak pernah bermimpi mengalahkan pemerintah berkuasa secara militer.

BAPAK perang gerilya modern, Mao Tse Tung, menganalogikan hubungan gerilyawan dengan rakyat ibarat ikan dengan air. Menurut Mao, ikan hanya dapat tumbuh dan berkembang di air yang bersih. Ini artinya, gerilyawan wajib menjaga air agar tidak tercemar. Mao menyebut mereka yang merugikan rakyat sebagai kriminal.

Mao tidak banyak membicarakan soal taktik dan kekuatan bersenjata gerilya. Bahkan tiga tahap perang gerilya yang disebutnya–defensif, kebuntuan, dan ofensif–bukan diukur dari kekuatan bersenjata gerilyawan, melainkan tingkat kesadaran rakyat.

Pemikiran Mao Tse Tung menginspirasikan para teoretikus perang melawan gerilya. Mereka beranggapan, hal sebaliknya akan berlaku. Mengalahkan gerilyawan harus dilakukan dengan memisahkan atau mengisolasinya dari rakyat. Pemikiran ini dibakukan dalam doktrin perang melawan gerilya.

Dalam praktik, isolasi ini tidak semudah mengucapkannya karena menyangkut upaya merebut hati rakyat. Untuk itu dibutuhkan kesabaran dan kerendahan hati militer. Masalahnya, apakah mungkin hal ini dilakukan tentara pemerintah?

Ho Chi Minh, Jenderal Nasution atau Mao Tse Tung, memang menyebutnya demikian. Sebaliknya, Amerika Serikat (AS) menganggap cara ini kuno dan dapat merusak kebanggaan korps militer.

Lantas untuk itu ditempuh jalan pintas tanpa meninggalkan metode militer, yakni dengan menciptakan kontragerilya dan kontrateror. Atau lebih umum dikenal sebagai pseudo- gerilya. Dalam pemikiran militer AS, pelaku gerilya melakukan teror dan intimidasi untuk beroleh dukungan rakyat.

Lantas bersama dengan anggota gerilya yang berhasil ditangkap dan dicuci otaknya, pasukan pemerintah membentuk sejenis kelompok gerilyawan gadungan. Mereka kemudian melakukan aksi kekerasan, penculikan, pemerasan, pembunuhan, peledakan bom, pembakaran rumah-rumah penduduk, dan konflik horizontal.

Teror terhadap penduduk dimaksud untuk menciptakan ketakutan. Warga mengira pelakunya anggota gerilya. Mereka akan mencari perlindungan kepada pasukan pemerintah. Jika kondisinya demikian, ikan berhasil dipisahkan dari air. Langkah berikutnya membentuk pengamanan swakarsa dan kelompok milisi.

Inggris dan Perancis juga menggunakan cara demikian, namun didukung dengan kebijakan politik dan penegakan hukum. Sebab, dalam banyak kasus, metode demikian berakibat buruk terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Lebih parah lagi dampaknya pada mental dan disiplin prajurit. Mereka menjadi mirip "raja-raja perang".

Kasus pasukan liar yang sempat dihebohkan tahun 1998-1999 di Aceh merupakan bagian dari penerapan metode perang melawan gerilya tersebut. Eksesnya, pembunuhan massal, termasuk kasus pembantaian Teungku Bantaqiah dan para santrinya.

KITA tidak mengatakan peledakan bom serta pembakaran gedung-gedung pemerintah dan sekolah di Aceh beberapa tahun lalu merupakan bagian dari metode pseudo-gerilya tersebut. Namun, tertangkapnya sejumlah anggota militer aktif dan desertir, yang kemudian divonis dalam kasus peledakan bom Gedung Bursa Efek Jakarta, cukup mengejutkan masyarakat.

Demikian pula ketika aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peledakan bom yang sebelumnya disebut-sebut dilakukan GAM di Jakarta dan kota lain. Mereka ternyata para "desertir" TNI. Sementara dalam peristiwa pembakaran gedung sekolah yang marak ketika operasi militer dimulai di Aceh, siaran radio BBC dan media internasional, mengutip saksi mata, melihat anggota militer sebagai pelakunya.

Pemerintah AS mengakui gawatnya kerusakan moral akibat metode perang melawan gerilya tersebut. Dengan berakhirnya Perang Dingin awal tahun 1990, AS telah meninggalkannya. Celakanya, banyak perwira menengah dan tinggi di negara-negara sedang berkembang sempat mengenyam kursus militer di AS.

Mereka menggandrungi jalan pintas "merebut hati rakyat" tersebut, walaupun tahu tidak akan menyelesaikan konflik, sebab dengan cara ini militer sangat berkuasa. Makin lama keadaannya demikian, makin lama pula kekuasaan itu bertahan. Tidak heran jika upaya penyelesaian melalui proses politik selalu gagal.

Inilah salah satu faktor penyebab konflik yang berlarut-larut, bahkan sampai puluhan tahun. Wilayah konflik kemudian berubah menjadi daerah tidak bertuan. Atau, menurut Prof Steven Metz (The Future of Insurgency, 1993), memunculkan para bandit yang menguasai pasar gelap, narkoba, perdagangan senjata, dan penyelundupan.

STATUS darurat militer yang diberlakukan Presiden Megawati di Aceh sejak Mei lalu pastilah belajar dari kegagalan daerah operasi militer Jaring Merah yang diberlakukan di Aceh selama sembilan tahun (1989-1998). Operasi yang mengerikan ini tidak menghasilkan apa pun, kecuali ribuan mayat manusia, dendam, dan meluasnya dukungan rakyat terhadap GAM. Di sini kekerasan hanya mereproduksi kekerasan baru.

Selama darurat militer, TNI telah menembak mati lebih dari 1.000 anggota GAM. Jumlah mereka yang ditangkap jauh lebih besar lagi. Dibandingkan dengan jumlah korban tewas di pihak TNI/Polri, angkanya lebih kecil dari 1:10. Namun, sejauh ini senjata GAM yang disita TNI baru berkisar 20 persen.

Sementara itu, jumlah penduduk sipil yang tewas dikabarkan lebih dari 300 orang. TNI menuding pelakunya GAM. Sebaliknya, GAM menuding TNI. Lepas dari siapa pun pelakunya, semua ini menambah dalamnya luka masyarakat. Menghancurkan apa yang pernah dibangun dengan susah payah.

Namun, dengan pengorbanan demikian besar, termasuk mengisolasi Aceh, belum satu petinggi militer GAM pun berhasil ditangkap. Kecuali Sayid Adnan, Gubernur GAM Wilayah Pasee, yang ditembak mati dalam kontak senjata di Buket Seuntang, Lhok Sukon, Aceh Utara, 16 Januari 2004.

Kita harus becermin bahwa konflik Aceh sudah berlangsung lebih dari 27 tahun. Dari tahun ke tahun intensitasnya meningkat. GAM yang tadinya hanya berbekal lusinan senjata tua kini memiliki lebih dari 2.000 pucuk, setara dengan milik TNI. Komunikasi sesama mereka menggunakan telepon satelit, jauh lebih baik dibandingkan dengan TNI.

Jeff Goodwin yang melakukan studi banding di sejumlah negara bergolak menemukan bukti, perlawanan bersenjata hanya ampuh diselesaikan melalui proses politik. Persoalannya, apakah mungkin hal tersebut dilakukan saat kekuasaan pemerintah pusat begitu lemahnya dan sarat korupsi? (maruli tobing)